Eminews.id-Jakarta Selebgram Millen Cyrus (21) yang dikenal keponakan Ashanty ini ditangkap Satresnarkoba Polres Tanjung Priok terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta membenarkan penangkapan keponakan penyanyi Ashanty tersebut.
“Iya mas ( Millen Cyrus ditangkap terkait dugaan narkoba),” kata Ahrie, Minggu (22/11/2020).
Kendati demikian, Ahrie belum bisa menjelaskan barang bukti yang diamankan kepolisian saat penggeledahan.
Menurut informasi yang dihimpun Kompas.com, Millen Cyrus ditangkap pada Sabtu (20/11/2020) malam.
Satresnarkoba Polres Tanjung Priok menangkap Millen Cyrus di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara.